by

19 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Happy Five di musnahkan BNN Prov.Aceh

Banda Aceh|aksesharian- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan narkotika jenis golongan I di kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, Selasa (17/3/2020).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam mobil khusus (incenarators mobile unit) milik BNN.

Kegiatan pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung oleh kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto yang juga turut dihadiri Kabid Berantas BNNP Aceh Amanto, Danpomdam IM Kolonel Cpm. Zulkarnain, Wadir Narkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 20 ribu pil happy five (H5), 19 bungkus (kg) narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan teh China.

Kemudian 4 bungkus inex di antaranya 5 ribu pil warna purple, 5 ribu pil warna orange, 5 ribu pil warna hijau, 5 ribu pil warna kuning, dan 54 bungkus ganja (kg).

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto mengatakan, sebagian besar barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja keras pengungkapan yang dilakukan oleh Babinsa di Desa Bandar Khalifa, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 2 Januari 2020 lalu.

Saat itu petugas TNI mendapati tiga tas berukuran besar di kawasan perkebunan sawit yang ditinggal oleh pemiliknya, sehingga tas tersebut langsung diamankan dan dilaporkan kepada aparat BNN.

“Kita mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh jajaran TNI yang terus bersinergi mendukung upaya pemberantasan narkoba di Aceh, kita personel terbatas sehingga kerja sama dan koordinasi dengan lintas sektoral sangat diperlukan,” kata Heru.

Dia menyebutkan, dari penangkapan ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 19 bungkus (Kg) narkotika golongan I jenis sabu dan 20 ribu butir Happy Five.

Kemudian ada sejumlah jenis narkotika berbentuk Inex turut diamankan. Namun kata Heru, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut.

“Kita memang terhadap yang baru kita musnahkan ini, kita tidak berhenti menerima informasi terkait temuan yang di Aceh Tamiang. Kita sedang lidik (penyelidikan), mudah-mudahan bisa kita temukan pemiliknya,” tegas Heru.

Menurutnya, barang haram tersebut memang dikendalikan oleh jaringan yang sama dan dipasok dari luar negeri. Dari kemasan saja, kata Heru, bungkusan sabu dibalut dengan kemasan teh China.

“Walaupun nanti berkembang ke jaringan lain. Kalau kita lihat bentuk barangnya sama. Barang-barangnya, bungkusannya sama, berarti sumbernya sama dan jaringannya juga sama. Berarti kalau kita dapatkan satu orang maka bisa kita ungkap pemiliknya,” ujar Heru.

Lebih lanjut dikatakan Heru, Aceh memang daerah paling rawan peredaran narkoba. Secara peringkat nasional Provinsi Aceh berada pada peringkat nomor enam.

“Panjangnya pantai Aceh memberikan keuntungan bagi nelayan kita. Tapi juga rawan yang dijadikan sebagai pintu masuk oleh para penyeludup narkoba yang notabene menjadikan jalur narkoba dari arah Selat Malaka. Oleh Sebab itu kita awasi jalur ini. Peredaran masuk dari situ masuk ke darat kemudian masuk ke Sumatera hingga pulau Jawa,” tandasnya.[]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed