Papua: Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja meminta uang ratusan juta rupiah sebagai tebusan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo, Sabtu (13/5/2023).
“KKB meminta uang tebusan sebanyak Rp500 juta. Ini sebagai syarat untuk membebaskan empat sandera yang dikuasai,” kata Kombel Benny.
TNI-Polri saat ini terus mengupayakan segala cara untuk membebaskan empat sandera. Dalam upaya tersebut juga ada langkah-langkah negosiasi.
Empat pekerja yang disandera yaitu Asmar dan Fery, karyawan PT Inti Bangun Sejahtera yang mengerjakan proyek tiang BTS. Kemudian Peas Kulka, staf Distrik Okkab, dan Senus Lepitalem, staf Distrik Borme.
Sedangkan dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka bersama Kadis Infokom terbebas dari penyanderaan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/5/2023). Kejadian berlangsung saat kunjungan Kadis Infokom Pegunungan Bintang ke lokasi pembangunan tiang BTS.
Comment