by

Di Jakarta Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Akan Ditilang

Jakarta- Polusi udara di Jakarta terus dikeluhkan Masyarakat dam transportasi dinilai menjadi penyumbang polusi terbesar. Hal ini terungkap dalam Keterangan Pers bersama di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Konferensi pers digelar Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bersama dengan sejumlah stakeholder terkait.

“Peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas udara adalah sektor transportasi. Pembenahannya dapat dilakukan dengan uji emisi berkala kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek,” kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, Jumat (11/8/2023).

Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto, mengungkapkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk melakukan penilangan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Penilangan, menurut Asep, nantinya bisa dilakukan saat ada operasi kepatuhan yang dilakukan petugas kepolisan. “Kami sedang mendorong Ditlantas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri untuk menerapkan tilang,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).

“Mungkin kalau ada operasi Patuh Jaya dilakukan juga pemeriksaan uji emisi. Itu sedang kami sinergikan.” ucap Asep.

Untuk mendukung terlaksananya uji emisi kendaraan bermotor, Pemerintah telah menyiapkan bengkel-bengkel tempat pengujian. Termasuk petugas pengujian yang telah tersetifikasi.

“Untuk menjamin bengkel-bengkel dan orang yang melakukan uji emisi. Itu sudah sesuai standard,” kata Sigit, menjelaskan.

Kegiatan penyampaian keterangan bersama menyikapi polusi udara di Jakarta turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI. Serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, serta Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG.

 

》》Sumber

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed