Jakarta-Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) untuk periode 2024-2029. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md, Senin (22/4/2024).
Kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengatakan kini paslon 03 Prabowo-Gibran menjadi presiden terpilih yang sah. Otto pun bersyukur atas putusan MK tersebut yang sudah diketok palu hari ini, Senin (22/4/2024).
“Puji Tuhan karena kebetulan hasilnya juga menang. Kepada paslon no 02 Prabowo-Gibran, Pak Prabowo sah sebagai presiden RI, Bapak Gibran sebagai wapres RI,” kata Otto di gedung MK.
“Jadi, terhitung sejak putusan tersebut, resmilah Prabowo sebagai presiden dan Gibran sebagai wapres untuk lima tahun ke depan. Selamat,” ucap Otto.
Lebih jauh, Otto menyebut kemenangan ini bukan hanya milik kubu 02, melainkan juga masyarakat Indonesia. “Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Prabowo-Gibran, atau kami, tentunya ini kemenangan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Lihat >>> Sumber
Comment