by

BNPB Catat Belasan Ribu Jiwa Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jakarta-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 14.045 jiwa terdampak erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Sebanyak 6.842 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, 7.044 di antaranya perempuan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, pemerintah Kabupaten Sitaro telah membentuk tim verifikasi. Tim verifikasi data pengungsi ini melibatkan organisasi perangkat daerah.

“Kemudian, warga yang masih mengungsi ada 6.125 jiwa. Rinciannya 2.943 laki-laki dan 3.182 perempuan yang tersebar di 13 titik pengungsian,” kata dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Abdul mengatakan, penanganan pengungsi selanjutnya akan dipisahkan menjadi dua bagian. Pengungsi yang berasal dari Pulau Ruang akan disatukan dalam satu tempat di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK).

Pengungsi kedua adalah mereka yang berasal dari Pulau Tagulandang. “Pengungsi yang berasal dari Pulau Tagulandang tersebar di rumah sanak famili atau masih bertahan di rumah mereka,” ujarnya.

Ia melanjutkan, hingga kini, ada 3.331 rumah, 31 unit sarana ibadah, 11 unit perkantoran terdampak erupsi Gunung Ruang. Bahkan, sebanyak 21 unit sarana pendidikan dan 363 unit rumah rusak.

Pihak BPBD dan personel Korem setempat tengah melakukan pembersihan gudang di Dermaga Tagulandang. Gudang tersebut dipakai untuk memindahkan bantuan logistik dan peralatan dari BLK yang sebelumnya menjadi gudang.

Abdul melanjutkan, BNPB juga memberikan bantuan tahap pertama kepada Pemerintah Daerah. Bantuan ini berupa dana operasional siap pakai, bahan bangunan, tenda pengungsian, dan sebagainya.

“Dana operasional siap palai Rp350 juta, 10 ribu lembar seng, dan 5 tenda pengungsian. Kemudian 100 unit tenda keluarga, 4 unit light tower, dan 4 unit genset,” ucap Abdul.

BNPB terus mendampingi Pemkab Kepulauan Sitaro, meskipun status Gunung Ruang turun menjadi Siaga (level III). Penurunan status tersebut berlaku sejak pukul 09.00 Wita, Senin pekan ini.

Pendampingan yang dilakukan tepatnya kepada BPBD Kabupaten Sitaro. “Di antaranya untuk memastikan keselamatan warga yang tinggal di Pulau Ruang,” katanya.

Pemda juga melakukan sosialisasi, dengan memasang rambu yang berisi larangan untuk masyarakat berada di wilayah berbahaya. “Wilayah yang berada di dalam radius 4 kilometer atau berada di kaki Gunung Ruang,” ucap Abdul.

 

Sumber

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed