by

Pemerintah Aceh Teken MoU Pembelian Pesawat N219

Bandung — Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat terbang N219 serta pengembangan sumber daya manusia dan pengoperasian angkutan udara Aceh dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pusat Manajemen PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Senin (9/12).

Pengadaan pesawat itu dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Aceh dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

“Harapan kami, PT. Dirgantara Indonesia dapat memenuhi kebutuhan transportasi perintis ini, sehingga hubungan antar wilayah di Aceh akan lebih baik,” ujar Nova menjelang prosesi penandatanganan.

Nova mengakui, membangun penerbangan perintis antar wilayah di Aceh tidaklah mudah. Sejumlah pihak swasta sudah pernah mencoba, tapi kemudian menghentikan operasinya karena alasan ekonomis.

Akibatnya saat ini penerbangan perintis di Aceh yang masih berjalan hanya ada di 5 bandara. Itupun dengan frekuensi terbatas, antara 1 sampai 2 flight per minggu. Sementara penerbangan lain lebih banyak menjadikan Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara sebagai penghubungnya. Sedangkan 7 bandara yang ada di Kabupaten/kota dalam keadaan tidak ada aktifitas.

Kondisi itulah, kata Nova, yang membuat Pemerintah Aceh harus melakukan intervensi guna mengatasi persoalan tersebut. “Apalagi dalam program pembangunan yang kami canangkan, konektivitas antar wilayah menjadi salah satu prioritas,” kata Nova.

Nova melanjutkan, upaya mengkoneksikan daerah-daerah di Aceh tidak hanya dilakukan di sektor transportasi udara. Di sektor perhubungan laut, Pemerintah Aceh juga sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah industri perkapalan dalam negeri untuk pengadaan kapal Ferry guna meningkatkan intensitas pelayaran antar pulau.

“Di sektor perhubungan udara, kami sengaja memilih bekerjasama dengan PT. Dirgantara Indonesia, sebab kami
tahu pesawat buatan anak bangsa ini telah diakui dunia,” ujar Nova.

Nova berharap, setidaknya sampai tahun 2022 Pemerintah Aceh bisa mendapatkan 4 unit pesawat Jenis N219 yang sangat ideal dijadikan sebagai transportasi udara perintis antar pulau di Indonesia. “Selanjutnya tentu saja kami harapkan dukungan dan pendampingan PT. DI untuk
transfer of knowledge dalam rangka peningkatan SDM sektor dirgantara Aceh,” kata Nova.

Lebih lanjut, Nova menjelaskan alasan Pemerintah Aceh membutuhkan pesawat tersebut adalah karena untuk menghubungkan wilayah-wilayah Aceh dengan areanya yang sangat luas, yakni mencapai 59 ribu Km2 untuk wilayah darat dan 295 ribu Km2 untuk wilayah laut.

Panjang garis pantainya juga mencapai 2.600 km lebih, dengan total sekitar 180 gugusan pulau. Dari semua pulau itu, 44 Pulau di antaranya berpenghuni.

“Dengan wilayah yang sangat luas itu, hubungan antar wilayah kerap terkendala. Sebagai contoh, jarak antara Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Singkil mencapai 760 Km. Kalau menggunakan angkutan darat, butuh waktu 15 jam menempuh jarak itu,” ujar Nova.

Demikian pula hubungan antara Kota Banda Aceh menuju Pulau Simeulue, butuh 7 jam perjalanan darat terlebih
dahulu menuju Aceh Selatan, dilanjutkan penyeberangan laut dengan kapal ferry selama 8 jam. Sedangkan perjalanan dari Kota Banda Aceh ke wilayah Aceh Tengah dan Tenggara juga tidak kalah beratnya.

Di sisi lain, Nova juga menjelaskan, Aceh saat ini juga sedang mengembangkan sektor pariwisata serta merintis pengembangan investasi yang tentu saja membutuhkan kelancaran transportasi.

Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan PT. Dirgantara Indonesia yang disepekati hari ini pada dasarnya adalah revisi dari MoU sebelumnya. Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani MoU kerjasama pada 7 Februari 2018, bertepatan saat berlangsungnya acara
Airshow di Singapura.

N219 adalah Pesawat Multifungsi

Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia, Elfien Goentoro, dalam penjelasannya kepada Nova Iriansyah mengatakan, N219 dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis yang dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulan udara.

Ia menjelaskan, N219 telah melakukan uji terbang perdana pada tanggal 16 Agustus 2017. Saat ini pesawat tersebut masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum.

Elfien menyatakan PTDI berkomitmen menyelesaikan proses sertifikasi agar bisa mendapatkan Type Certificate dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Harapannya pesawat N219 bisa segera melayani masyarakat Aceh serta mendorong dan meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah Provinsi Aceh,” ujar Elfien.

Dalam kegiatan itu Plt Gubernur turut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Staf Khusus Gubernur Thamrin Ananda, dan sejumlah tamu lainnya. []

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed