Banda Aceh|aksesharian- Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Covid-19 melalui video conference di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (9/4/2020).
Rakornas yang dipandu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menyampai kebijakan terkait Pemerintah Daerah (provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, antara lain mengatakan, anggaran daerah tahun ini dapat direfokuskan pada tiga hal untuk menangani dampak Covid 19, yaitu, kesehatan, kebutuhan sosial masyarakat, dan membatu dunia usaha untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawannya.
Selain itu, untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid 19, pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah program.
Menteri Sosial Indonesia, Juliari P Batubara, menyampaikan, mulai 20 April ini pihaknya akan memberikan bantuan khusus berupa sembako untuk 1.218.776 keluarga rentan di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi).
Sementara untuk keluarga rentan di luar Jabodetabek, kata Juliari, Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 7.461.586 keluarga. Setiap keluarga akan menerima BLT sebanyak 600 ribu perbulan. Pemberian bantuan khusus berupa sembako maupun BLT itu akan disalurkan Kementrian Sosial selama tiga bulan ke depan.
“Kami juga berharap Pemda dapat menggunakan APBD untuk memberikan BLT kepada masyarakat,” ujar Juliari.
Menteri Ketenaga Kerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan, penyebaran virus corona juga memberi dampak signifikan terhadap dunia ketenaga kerjaan di Indonesia. Jutaan pekerja dari perusahaan sektor formal maupun informal harus melakukan PHK dan merumahkan buruhnya.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, kata Ida, pihaknya mengambil sejumlah langkah untuk mereka yang di PHK dan dirumahkan
yaitu, menyediakan kartu pra kerja serta memberikan bantuan insentif berupa pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas setelah pandemi berakhir.
Ida mengaku telah membangun dialog dengan sejumlah pihak perusahaan. Ia meminta pengusaha untuk mengambil kebijakan lainnya untuk meminimalisir PHK, seperti memberlakukan shift kerja dan memberikan THR secara bertahap.
Sementara itu, Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Doni Monardo, meminta gubernur dan bupati untuk memanfaatkan instrumen Pemerintah Pusat di daerah, yaitu, TNI, Polri dan kejaksaan dalam menangani virus corona.
“Dinas Kesehatan tidak boleh bekerja sendiri, TNI dan Polri juga harus ikut membantu mengurangi seluruh beban yang ada di daerah, saya yakin jika semua bersatu semua bisa kita selesaikan dengan mudah,” ujar Doni.
Dalam kesempatan itu, Doni meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan tokoh masyarakat di luar pemerintahan dan mempunyai pengaruh terhadap orang banyak. Menurutnya, tokoh masyarakat seperti para ulama, dapat membantu pemerintah untuk menjelaskan pentingnya menerapkan physical distancing dan social distancing selama wabah Covid 19.
“Suara mereka yang didengar masyarakat sangat dibutuhkan, kalau perlu gunakan bahasa daerah untuk menjelaskan terkait langkah pencegahan virus corona ini,” ujar Doni.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melaporkan bahwa sebagian besar kebijakan pemerintah sudah diimplementasikan dan segera ditindak lanjuti kebijakan selanjutnya.
“Tentunya kita akan melaksanakan arahan dan kebijakan pemerintah pusat ini,” tutur Nova.
Pada Rakirnas via video conference tersebut, Plt Gubernur ikut didampingi oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, Kepala Bappeda Aceh Helvizar Ibrahim, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif, Direktur RSUDZA dr. Azharuddin, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Kepala Dinas Perhubungan Junaidi, Kepala Kesbangpol, Kepala BPBA Sunawardi, Kepala Biro Humas dan Protokol Muhammad Iswanto dan Jubir Covid 19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani.
Selain Plt Gubernur Aceh, Rakoor itu juga diikuti oleh seluruh gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Penyampaian arahan dari sejumlah Menteri itu dipandu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.[]
Comment