Ankara|aksesharian–Parlemen Turki pada hari Selasa (17/11/2020) memberikan izin kepada pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke Azerbaijan untuk memantau kesepakatan gencatan senjata antara Azerbaijan dan Armenia yang bertujuan mengakhiri konflik di wilayah tersebut.
Dengan mengacungkan tangan, para legislator memberikan suara mendukung mandat satu tahun yang memungkinkan pemerintah mengirim pasukan ke Azerbaijan, untuk mengamati kemungkinan pelanggaran gencatan senjata dari pusat pemantauan bersama Turki-Rusia. Gencatan senjata itu mengakhiri pertempuran sengit selama enam minggu antara Azerbaijan dan Armenia atas wilayah Nagorno-Karabakh.
Pemerintah Erdogan akan menentukan jumlah pasukan yang akan dikirim dan belum jelas berapa banyak pasukan yang akan dikirim. Mosi tersebut menyatakan bahwa personel sipil juga dapat dikerahkan sebagai bagian dari misi penjaga perdamaian, seperti dikutip dari France 24, Rabu (18/11/2020).
Minggu lalu, para menteri pertahanan Rusia dan Turki menandatangani sebuah memorandum untuk membuat pusat pemantauan bersama di Azerbaijan, meskipun rincian teknis dari misi tersebut masih dikerjakan.
Azerbaijan telah mendesak sekutunya Turki, yang telah mendukung Baku dalam konflik tersebut, untuk mengambil peran aktif dalam pembicaraan damai dan merupakan pihak pertama yang mengumumkan keterlibatan negara tersebut dalam memantau perjanjian gencatan senjata.
Para pejabat Rusia mengatakan bahwa keterlibatan Ankara akan terbatas pada pekerjaan pusat pemantauan di tanah Azerbaijan, dan penjaga perdamaian Turki tidak akan pergi ke Nagorno-Karabakh. Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan pusat itu akan beroperasi dari jarak jauh, menggunakan drone dan alat teknis lainnya untuk memantau kemungkinan pelanggaran.
Mosi untuk penempatan di Azerbaijan didukung oleh empat dari lima partai di parlemen Turki. Pemerintah Erdogan mengatakan pasukan penjaga perdamaian Turki sangat penting untuk perdamaian dan kesejahteraan kawasan dan untuk kepentingan nasional Turki.
Sumber RRI.CO.ID
Comment