Banda Aceh|aksesharian – BNI Syariah meluncurkan Kartu Pembiayaan atau Credit Card BNI iB Hasanah dengan Desain Khusus Ikon Masjid Raya Baiturrahman Aceh di Anjong Mon Mata, Sabtu (19/12/2020). Peluncuran kartu tersebut sebagai bentuk dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Aceh.
Asisten Admnistrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari, menyampaikan selamat atas peluncuran kartu tersebut. Hal itu kata Bukhari, menjadi bukti dukungan perbankan kepada pemerintah Aceh.
“Kami berharap pelaku UMKM dan usaha pariwisata di Aceh dapat menggunakan Lembaga Keuangan Syariah dalam menjalankan bisnisnya, sehingga akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Aceh serta terwujudnya pelaksanaan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di bumi Serambi Makkah ini,” kata Bukhari.
Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan berupa Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Qanun ini bertujuan untuk menata lembaga keuangan syariah dan mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat Islam.
Qanun itu, kata Bukhari adalah bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di provinsi Aceh, termasuk dalam praktik keuangan.
“Kami meyakini kebijakan yang Istiqamah lni akan menjadi role model bagi provinsi lain. Beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau sudah mulai mengikuti jejak kita yaitu mengkonversi bank daerahnya, dari bank konvensional menjadi bank syariah,” kata Bukhari.
Kebijakan yang bersifat top down itu kata Bukhari, perlu diperkuat dengan program-program yang nyata, serta didukung dengan proses edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tujuan dari kebijakan itu dapat tercapai secara optimal.
Bukhari berharap, melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah, akan tercipta market share keuangan syariah secara nasional. Sehingga produk Lembaga Keuangan Syariah dapat berinovasi untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis saat ini yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam beberapa dekade terakhir ini, ujar Bukhari, kesadaran masyarakat untuk bermuamalah secara syariah semakin menunjukkan trend yang menggembirakan. Tidak hanya di kalangan masyarakat muslim, akan tetapi juga di kalangan nonmuslim.
“Hal tersebut juga ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan industri halal nasional sehingga mendorong perwujudan dan Implementasi Qanun LKS ini,” kata Bukhari.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan pihaknya menghadirkan Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Raya Baiturrahman untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.
“Kami berharap dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo.
BNI Syariah kata Abdullah, berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan inovasi. Sebelumnya BNI Syariah juga telah mengeluarkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto, kini BNI Syariah menghadirkan BNI iB Hasanah desain khusus Qanun Aceh.
Acara peluncuran tersebut dilaksanakan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan, yakni mewajibkan setiap tamu undangan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan covid-19.[]
Comment