Jakarta: Bulan Februari tinggal menghitung hari. Di mana, sebagaimana target dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan resmi diberlakukan.
“Omnibus law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021,” kata Luhut pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Dikatakan Luhut, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rumt sistem perizinan usahanya. Nah, undang-undang sapu jagad itu diyakininya sebagai solusi untuk mengatasi masalah perizinan usaha yang berbelit-belit.
Dengan demikian, diharapkannya, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong volume perdagangan internasional.
Sebagaimana diketahui, setelah disetujui paripurna DPR RI, dan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo, pemerintah pun menyusun aturan turunan dari UU Cipta Kerja berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Jokowi pernah menyatakan bahwa pihaknya akan menampung segala bentuk aspirasi masyarakat dan merealisasikannya di dalam PP. Tim pun diturunkan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sumber; rri. co. id
Comment