PIDIE JAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah memeriksa 11 orang saksi terkait pembakaran yang dinilai balai Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf (MPTT) di halaman samping rumah salah seorang anggota BNNK Pidie, Herry Maulana di Kabupaten Pidie Jaya.
Berdasarkan surat Nomor : B/558/X/RES.1.10/2021/Subdit III-Resum, perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polda Aceh yang ditujukan kepada Herry Maulana.
“Bersama ini kami beritahukan bahwa proses penyelidikan terhadap perkara yang saudara laporkan, penyidik dan penyidik pembantu telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi-saksi yang diproses penyelidik masih lanjut,” bunyi poin kedua surat yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, Selasa (16/11).
Seperti diketahui, balai yang dinilai balai MPTT di halaman samping rumah anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, Herry Maulana, di Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dibakar.
Pembakaran itu dilakukan pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 22.20 WIB oleh sekelompok pemuda tanggung yang diduga suruhan orang.
Comment