Bener Meriah|aksesharian – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan, Aceh belum bisa menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, kata dia, Aceh belum masuk daerah zona merah penyebaran Covid-19, sebagaimana salah satu syarat penerapan PSBB yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
“Kita secara kuantitatif belum masuk zona merah, komunikasi informal kita dengan Kemenkes sebaiknya memang tidak mengusulkan dulu,” ujar Nova usai menyerahkan alat pelindung diri (APD) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute Radelong, di Bener Meriah, Sabtu, (2/5).
“Penerapan PSBB itu ada konsekuensi nya ke ekonomi dan sosial kemasyarakatan,” kata Nova.
Nova mengatakan, ketika pembatasan secara massif diberlakukan, maka social safety net, social distancing dan physical distancing harus jalan dan diterapkan.
“Misalnya dalam mobil, maksimal hanya boleh tiga orang. Kalo kita terapkan PSBB sampai ke sana harus dijalankan. Sehingga kita berfikir lebih matang sebelum menerapkan PSBB, di samping syarat-syarat nya juga belum kita penuhi,” ujar Nova.
Plt Gubernur Nova berharap, trend kasus virus corona di Aceh bisa berada dalam kondisi yang baik. Meskipun ada yang positif, kata dia, namun sebagian besar berhasil sembuh.
“Yang positif ini pun datang dari wilayah klaster Covid, misalnya Magetan, Sumatera Utara, Bogor, Batam dan lain lain. Jadi di Aceh sendiri transmisi internal nya relatif tidak ada,” ujar Nova.
Kedatangan Plt Gubernur ke Bener Meriah disambut oleh Bupati Bener Meriah, Tgk.H. Sarkawi. Selain itu, ia juga didampingi oleh istrinya, Dyah Erti Idawati, dan Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian.
Di Bener Meriah, ia menyalurkan alat pelindung diri (APD) untuk rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 serta membagikan bantuan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak ekonomi akibat penyebaran virus corona.[]
Comment