Tangerang-Tersangka Kasus bentrokan Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila atau PP di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang telah bertambah.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sebanyak lima orang telah dijadikan tersangka dalam bentrokan yang menelan korban tersebut.
“Untuk sementara ada lima yang sudah kita tetapkan jadi tersangka,” ungkap Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Kapolres Metro Tangerang Kota kepada RRI.co.id, Sabtu (27/11/2021).
Semuanya, sambung De Fatima, berasal dari Ormas Pemuda Pancasila. Sementara, dari kubu FBR masih dalam penyelidikan.
“Sampai saat ini nama-nama (FBR Red) sudah kita dapatkan, tinggal kita melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ucap De Fatima.
Jumlahnya, tegas De Fatima, sekitar lima orang dari FBR yang tengah dibidik. “Kita sudah mendapatkan identitasnya, saat ini masih didalami dan apabila terbukti nantinya tinggal kita ringkus saja,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota masih mengembangkan penyidikan terkait kasus bentrokan Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila atau PP di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang menelan korban lima orang.
Bahkan, saat ini jumlah tersangkanya bertambah dua, hingga totalnya menjadi empat orang.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan seluruh tersangka merupakan anggota Ormas PP.
“Update terbaru nambah dua, total empat orang tersangka semuanya dari PP. Sedangkan dari FBR masih berstatus saksi,” ungkapnya kepada RRI.co.id, Jumat (26/11/2021).
Comment