by

Cegah Politik Uang, KPU Luncurkan Program

Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat berharap program tersebut dapat membentuk masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, rasional, mandiri dan bertanggungjawab dalam setiap tahapan pemilu ke depannya.

“Jadi dia tidak berorientasi kepada kepentingan jangka pendek, kita bisa hindari kemudian money politic, kita bisa hindari kalau mereka memilih karena hal-hal lain di luar rasional pemilih,” ungkapnya saat peluncuran virtual Program Desa Peduli Pemilu, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Dengan adanya program tersebut, Ilham mendorong masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk memberikan suaranya berdasarkan pertimbangan rasional, yakni visi-misi dan rekam jejak pasangan calon.

Ilham juga berharap, program tersebut juga akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, memantau pelaksanaan pemilu, hingga menjadi panitia dalam pemilu.

“Ini penting untuk kita berikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ilham juga mengajak agar masyarakat pemilih dapat terlibat aktif dalam Program Desa Peduli Pemilu tersebut.

Oleh karena itu, Ilham pun mendorong jajarannya di tingkat daerah untuk menyesuaikan program tersebut dengan kondisi di wilayah masing-masing.

“Kita memberikan keleluasaan kepada provinsi dan kabupaten, kota, koordinasi ya dengan KPU RI tentunya, untuk memberikan segmentasi, satu segmentasi mana saja yang menjadi sasaran program ini,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Muhammad Eberta Kawima menjelaskan, bahwa program tersebut akan dimulai pada 2021 ini sampai dengan 2024 mendatang.

Menurut Eberta, Program Desa Peduli Pemilu itu akan dilakukan dalam empat tahapan. Yakni pada 2021 akan dilaksanakan di 68 lokasi dari seluruh wilayah Indonesia.

Tahap pertama dilaksanakan 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi serta peningkatan pemahanan tentang arti penting pemilu dan pemilihan.

Tahap kedua dilaksanakan pada 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat. Tahap ketiga dilaksanakan pada 2023 dengan tujuan membangun kesukarelaan dalam proses pemilihan.

Tahap keempat dilaksanakan pada 2024 dengan tujuan menumbuhkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.

“KPU provinsi dan kabupaten, kota akan memfasilitasi kader untuk melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu,” ungkap Eberta.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed