by

​Dirjen HAM : Atas Alasan Kemanusiaan Rohingya Ditampung Sementara

Banda Aceh-Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyatakan penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas yang tinggi, sehingga atas dasar alasan kemanusian rohingya harus ditampung sementara. Menurutnya, kendati pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, namun Dhahana berpandangan atas dasar kemanusiaan kita tetap harus menampung sementara para pengungsi Rohingya.

“Pasalnya, ada prinsip non-refoulment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional,” kata Dhahana dalam keteranganya Sabtu (30/12/2023). Namun, kata Dhahana bagaimanapun aspek kemanusiaan yang bersifat universal ini harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

“Prinsip non refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” jelas Dhahana.

Dia menyebutkan, dengan melihat resistensi yang terjadi terhadap pengungsi Rohingya, perlu diintensifkan komunikasi dengan IOM, UNHCR, dan negara-negara tetangga agar penanganan pengungsi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal khususnya dalam konteks ini di Aceh.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan para pengungsi Rohingya ini bersifat sementara di Aceh. “Yang perlu digaris bawahi, keberadaan mereka disini adalah sementara hingga nanti UNHCR menentukan status sebagai pengungsi dan penempatan negara ketiga atau negara penerima para pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Di satu sisi, sambung Dhahana, selama para pengungsi Rohingya berada di Indonesia tetap diwajibkan untuk menaati peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia agar tidak memunculkan masalah-masalah sosial yang membuat gaduh. “Di sisi lain, kami berharap semua pihak dapat menahan diri dari tindakan-tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif di Aceh dalam penanganan para pengungsi Rohingya,” imbuhnya.

Terkait aksi pengusiran yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa demonstran terhadap rohingya menjadi sorotan masyarakat internasional. Sejumlah media internasional telah mewartakan insiden di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu silam. “Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi ke depan,” pungkas Dhahana.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed