by

Hadiri Pengukuhan KDEKS Aceh, Wapres: Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi

BANDA ACEH – Aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan di Aceh merupakan modal awal yang sangat baik. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi multipihak, termasuk antar KDEKS harus ditingkatkan, agar nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, dalam sambutannya, usai menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (7/9/2023). “Sinergi dan kolaborasi multipihak harus terus ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS, tentu saja dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan. Dengan demikian, nilai kebaikan dari ekonomi syariah makin berdampak dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wapres.

Untuk itu, Wapres berpesan agar KDEKS Aceh segera menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. “Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” kata Wapres berpesan.

Wapres mengungkapkan, Aceh memiliki potensi kopi yang sudah dikenal dunia. Selain itu, beberapa waktu lalu Aceh juga dinobatkan sebagai World Halal Tourism Award oleh International Travel Week (ITW) dan Destinasi Wisata Halal Unggulan oleh Indonesia Muslim Travel Idex (IMTI). Hal ini menjadi dua potensi yang harus terus dikembangkan sebagai upaya memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Serambi Mekah.

Lebih lanjut, Wapres meminta agar KDEKS mewujudkan program quick wins di tiap daerah, sehingga potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih berkembang.

Untuk diketahui bersama, KDEKS Aceh merupakan KDEKS ke-23 di Indonesia yang dikukuhkan oleh Pemerintah sebagai bagian dari upaya mempercepat penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia.

KDEKS Aceh dikukuhkan secara langsung oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat.

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 500/1293/2023 yang diterbitkan pada 17 Juli 2023, tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Aceh, dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi KNEKS bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah dan rakyat Aceh memiliki harapan agar Aceh semakin sejahtera di masa mendatang.

“Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan dan memberdayakan institusi keuangan syariah, mengoptimalkan institusi Baitul Mal, meningkatkan pemberdayaan wakaf infaq zakat dan sedekah, dan lain sebagainya. Kita ingin meraih kesejahteraan ekonomi dengan jalan yang diberkahi dan diridhai oleh Allah,” kata Gubernur.

Oleh karena itu, sambung Gubernur, Pemerintah Aceh sangat menyambut dengan antusias, ketika Bapak Wakil Presiden, pada bulan Maret yang lalu, mendorong agar Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah Aceh, segera dibentuk.

“Alhamdulillah, pada hari ini akan terwujud, dengan dikukuhkannya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh sesaat lagi,” kata Gubernur.

Achmad Marzuki mengungkapkan, anggota KDEKS Aceh terdiri dari kalangan akademisi, ahli ekonomi, ulama, pegiat dunia usaha, birokrat dan tokoh masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, komite ini akan bersinergi dengan Organisasi Pemerintah Daerah sehingga saling memperkuat.

Sebagaimana diketahui, sektor ekonomi dan keuangan merupakan salah satu aspek yang diatur di dalam Syariat Islam. Untuk itu, sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, maka sektor ekonomi dan keuangan yang berdasarkan Syariah tentu menjadi salah satu fokus pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.

“Kita tentu optimis, keberadaan KDEKS Aceh mampu menjadi wadah pemikir bagi Pemerintah Aceh dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, demi kemajuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami berharap Bapak Wakil Presiden berkenan memberi dukungan atas keberadaan KDEKS Aceh ini. Dengan demikian, penegakan syariat Islam semakin menguat di bumi Serambi Mekkah,” pungkas Penjabat Gubernur Aceh.

Pada kunjungan kerjanya ke Aceh Ini, Wapres turut didampingi oleh Istri Ny Wuri Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, dan Zumrotul Mukaffa, serta Tim Ahli Farhat Brachma dan Iggi Haruman Achsien. []

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed