Jakarta|aksesharian- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai keberadaan eselon I sampai IV yang ada di kementerian dan lembaga terlalu banyak. Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini dirampingkan.
Pakar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Dr Jawade Hafidz menilai hal tersebut jika benar diterapkan akan menimbulkan implikasi dan menjadi riskan. Salah satu yang menjadi implikasi ialah dalam aspek mekanisme atau prosedur.
“Implikasi yang pertama dalam aspek birokrasi itu sendiri, yang kedua dalam aspek mekanisme atau prosedur pengangkatan eselon atau pengangkatan pejabat struktural pasti kan terkait dengan eselonisasinya,” jelasnya Senin (21/10/2019).
Implikasi ketiga, lanjutnya, terkait dengan kinerja yang dihasilkan oleh penyelenggara ASN, kualitasnya akan menurun. Hal tersebut terjadi jika Jokowi benar merampingkan menjadi 2 eselon dilingkup ASN.
“Nah, secara dalam pendekatan hukum administratif boleh saja, silakan saja, tetapi kalau gagasan 4 eselon jadi 2 eselon menurut pandangan saya, cukup riskan dan akan berdampak negatif terhadap kualitas dari produktivitas yang dihasilkan oleh ASN itu,” imbuhnya.
“Kenapa? Karena bisa dibayangkan memangkas 2 eselon akibatnya nanti satu ada percepatan eselon yang harusnya baru eselon II menurut sistem yang lama kemudian bisa berubah menjadi eselon tertinggi,” sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) mengatakan bahwa akan merampingkan eselon di dunia birokrasi.
“Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” tegas Jokowi.
Jokowi menyebut, penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan.
“Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas,” kata dia. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras).
Sumber: RRI
Comment