Banda Aceh|aksesharian – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) membagikan masker kepada para pengunjuk rasa asal Kabupaten Simeulue di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (19/10).
Pembagian masker dilakukan sebagai bagian dari kampanye penegakan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19 di Aceh.
“Kami mengapresiasi aksi teman-teman yang dilakukan dengan tertib dan damai serta tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar SAG saat menemui para pengunjuk rasa.
SAG yang didampingi Kepala Kesbangpol Aceh, Mahdi Efendi, kemudian menyerahkan masker kepada para pengunjuk rasa, termasuk kepada polisi yang bertugas mengawal aksi.
SAG pada kesempatan itu juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik selama berada di Banda Aceh maupun ketika mereka kembali ke daerah asal di Simeulue.
Massa yang berjumlah sekitar 40 orang tersebut mendatangi kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian kasus video tak senonoh yang sempat beredar dan menjadi perbincangan publik di Simeulue sejak tahun lalu tersebut.
Pengunjuk rasa yang mengaku dari unsur mahasiswa dan masyarakat Simeulue itu meminta kasus yang diduga melibatkan pejabat kabupaten tersebut agar diselesaikan dan diungkapkan hasilnya ke publik.
“Jika memang benar orang dalam video itu adalah Bupati Simeulue, segera adili sesuai hukum syariat Islam yang berlaku. Tapi jika itu bukan beliau, maka nama baik beliau harus dipulihkan,” ujar salah satu peserta dalam orasinya.
Para pengunjuk rasa meminta Pemerintah Aceh membantu pengungkapan kasus itu ke publik agar masyarakat Simeulue tidak penasaran dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Sementara SAG dalam penjelasannya saat menyambut para pengunjuk rasa mengatakan, tuntutan mereka akan diteruskan kepada Plt. Gubernur Aceh.
“Kami akan menyerahkan ini (dokumen pernyataan sikap para pengunjuk rasa) kepada Bapak Gubernur,” ujar SAG. []
Comment