Tangerang-Penumpang pesawat tetap bisa terbang walau terdapat larangan mudik selama Lebaran 2021 mendatang. Terlebih bagi yang telah memesan tiket serta sesuai Adendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Untuk tanggal keberangkatan 22 April sampai 5 Mei 2021 tetap bisa terbang dengan menggunakan moda transportasi udara sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Adendum SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah,” papar M Holik Muwardi, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, penumpang masih bisa terbang dengan maskapai yang dipesannya, tetapi tetap harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang dicantumkan dalam peraturan tersebut.
“Bahkan, untuk tanggal 6 sampai dengan 17 Mei pun penumpang masih bisa terbang dengan memenuhi syarat di SE 13, karena sesuai SE 26 dari Kementerian Perhubungan, pesawat akan tetap bisa terbang,” tuturnya.
Sumber: rri.co.id
Comment