Aceh Besar– Mobil dinas Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh jenis Pajero sport yang hangus terbakar pada Sabtu (5/2/2022) dini hari. Musibah tersebut terjadi bersamaan terbakarnya sebuah gubuk berkontruksi kayu milik Mustafa di Gampong Rima Keunerum Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil S Sos MSi membenarkan tentang adanya kejaduan tersebut, namun tidak ada korban jiwa manusia.
“Petugas Piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh menerima informasi tentang adanya kejadian kebakaran yang di sampaikan Farhan AP selaku Asisten I Sekdakab Aceh Besar,”ujarnya, Sabtu (5/2/2022).
Selanjutnya kata Ridwan, petugas piket pemadam pos induk menghubungi pos pemadam terdekat yaitu pos Peukan Bada. “Kejadian kebakaran sebuah gubuk milik Mustafa tersebut, setiba di lokasi kejadian api sudah menghabiskan keseluruh bangunan gubuk yang berkontraksi kayu dan api juga membakar sebuah kendraan roda empat jenis Pajero sport yang diketahui mobil tersebut merupakan mobil dinas Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh yang terparkir di samping gubuk tersebut,”ungkapnya.
Informasi yang berantai dan kejadian pada dini hari sehingga laporan yang di terima oleh petugas saat api sudah membesar sehingga seluruh isi gubuk dan kendaraan tidak bisa di selamatkan oleh petugas. “Untuk penyebap terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan tim INAFIS dari kepolisian,”tambah Ridwan Jamil didampingi operator Pusdalops PB M Iqbal.
Iqbal menambahkan, petugas piket pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar dalam menyikapi informasi tersebut mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dan di dukung oleh tujuh personil.”Petugas pemadam kebakaran baru dapat memadamkan api pada pukul 04.00 Wib dan setelah situasi benar benar aman petugas langsung kembali ke postugas,”katanya.
Comment