by

Pemerintah Aceh Komitmen Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Jasa Konstruksi

Banda Aceh|aksesharian – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyatakan pemerintah Aceh memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Undang-Undang Jasa Kontruksi. Sebab, kata dia, kontruksi merupakan sektor paling banyak  menyerap anggaran pembangunan daerah.

“Sektor kontruksi berkaitan dengan infrastruktur, efeknya menyentuh langsung kepentingan publik, investasi dan ekonomi lainnya,” kata Dadek saat membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (2/10/2019).

Dadek mengatakan, setiap perusahaan yang bergerak pada bidang kontruksi juga harus profesional dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang tersebut.

Dadek menjelaskan, undang-undang itu merupakan revisi dari undang-undang nomor 18 Tahun 1999 yang telah berlaku selama 17 tahun. Pergantian itu, kata dia, sengaja dilakukan, sebab undang-undang lama dirasa kurang mampu mengakomodir kebutuhan usaha kontruksi saat ini.

“Melalui undang-undang nomor 2 Tahun 2017 ini, kebutuhan tersebut mampu dipenuhi. Seperti mewajibkan bagi seluruh tenaga kerja  di bidang jasa kontruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja kontruksi, serta adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam membina usaha jasa kontruksi,” kata Dadek.

Kemudian, lanjut Dadek, undang-undang tersebut juga menekankan perlunya jaminan agar tercipta penyelenggaraan tertib usaha kontruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang baik.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mountie Syurga, mengatakan tujuan penyelenggaraan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan memastikan undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 itu tersosialisasikan ke para pelaku, pengguna, dan penyedia jasa kontruksi.

Mountie berharap, penyelenggaraan sosialisasi tersebut dapat mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan jasa kontruksi demi mewujudkan struktur  usaha yang kukuh, amdal, berdaya saing tinggi dan hasil kerja berkualitas.

“Kemudian, juga diharapkan agar penyelenggara jasa kontruksi dapat menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Karo Administrasi Pembangunan itu.

Acara sosialisasi itu diikuti oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari tiap kabupaten/kota di Aceh, Bagian administrasi pembangunan kabupaten/kota, 34 orang asosiasi perusahaan kontruksi dan 27 orang asosiasi profesi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed