Jakarta-Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).
“Keputusan ini dibuat setelah melalui pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada,” kata Presiden. Menurut Kepala Negara, keputusan tersebut nantinya akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Presiden pun mengungkapkan sejumlah asalan pencabutan PPKM tersebut. Dikatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 sekaligus menjaga stabilitas ekonominya.
“Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian, menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya. “Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali.”
Per 27 Desember 2022, jumlah kasus harian tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Jika dihitung berdasarkan positivity rate mingguan itu sama dengan 3,35 persen.
Kemudian, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen. Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 kini hanya 2,39 persen.
Menurut Presiden, data tersebut semuanya berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Terlebih lagi, Presiden juga mengungkapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1.
“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” katanya. Meski kebijakan PPKM dicabut, Presiden tetap meminta masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
“Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19,” ujarnya. “Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, lalu kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan.”
Menurut Presiden, hal itu akan membantu meningkatkan imunitas. “Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” ucapnya.
Selain itu, Presiden juga meminta aparat dan lembaga pemerintahan tetap harus siaga. Dia pun meminta fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia untuk siap dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.
“Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, terutama vaksinasi booster” katanya. Presiden juga menegaskan pada masa transisi Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat.
Comment