by

Pemkot Bandung akan Kaji Honorer Jadi Outsourcing

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat akan mengkaji rencana pemerintah pusat yang mengalihkan tenaga honorer menjadi pekerja alih daya (outsourcing), jika tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan mengatakan, pengkajian dengan seksama akan dilakukan karena PNS dan P3K pada dasarnya berbeda dengan tenaga outsourcing.

“Tentu kita lihat seksama. Tugas PNS dan PPPK dengan tugas yang dapat dikerjakan tenaga alih daya (outsourcing) berbeda,” ujar Adi kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Ia pun menuturkan, berdasarkan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu. Di mana, Menpan RB menyebutkan, pengangkatan outsourcing memiliki aturan dan prosedur. Salah satunya yaitu untuk pekerjaan yang memerlukan tenaga outsourcing.

“Seperti disampaikan Pak Menteri PANRB, untuk pengangkatan outsourcing ada aturan dan prosedurnya. Salah satunya untuk pekerjaan yang memang memerlukan outsourcing,” katanya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo membolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merekrut pekerja honorer. Sebagai gantinya, Pemda diminta merekrut outsourcing.

“Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing),” kata Tjahjo sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

 

 

Sumber

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed