Jakarta|aksesharian–Sebanyak 6.800 personel gabungan dari unsur Polri, TNI serta beberapa stakeholder pemerintah, diterjunkan untuk mengawasi keberlangsungan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
“Ribuan personel gabungan terdiri dari pemda, jaksa, pengadilan, TNI dan Polri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, personel gabungan tersebut diterjunkan dalam hal perketatan dan pendisiplinan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Memang di dua Minggu ini kita akan perketat dalam hal yustisi/penindakan secara persuasif dan humanis yang kita lakukan,” tuturnya.
Selain itu, Yusri juga menjelaskan, hasil rapat pihaknya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta stakeholder lainnya terkait tindaklanjut PSBB jilid II ini.
“Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan dan Kejaksaan,” ucap Yusri.
“Hasil rapat kemarin, memang kita akan membentuk satgas-satgas. Baik itu satgas di tingkat provinsi yang isinya sama semuanya dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan kepada masyarakat. Dasarnya adalah Pergub 79 tentang penindakan disiplin,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah mulai berlaku sejak, Senin (14/9/2020) kemarin hingga dua pekan kedepan.
Penerapan PSBB itu tak lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang belakangan ini semakin meningkat pesat. []
Sumber: RRI
Comment