Banda Aceh|aksesharian- Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh telah lulus uji Kompetensi Ahli Muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.
Uji kompetensi itu dilakukan oleh Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4) Indonesia, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, selama 3 hari, dari 25 sampai 27 November 2019.
Ketua Tim Assessor Kompetensi K3 Konstruksi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ibnu Abbas Majid mengatakan, berdasarkan Undang-Undang no 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan konstruksi, baik pelaksana maupun penyedia jasa konstruksi harus mempunyai sertifikasi Kompetensi Ahli Muda K3 Kontruksi untuk mengikuti standar BNSP.
“Khusus bagi tim Pokja Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa, dengan adanya sertifikasi kompetensi sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi ini, maka telah dapat melakukan evaluasi terhadap dokumen Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK) yang ditawarkan oleh pihak penyedia jasa (kontraktor),” ujar Ibnu.
Ibnu berharap, dengan berlakunya sertifikasi kompetensi K3 Konstruksi, potensi bahaya dan kecelakaan tenaga kerja dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat dicegah dan diminimalisir. []
Comment