by

Revitalisasi Ruangan Setda Aceh untuk Efektifitas Pelayanan

Banda Aceh|aksesharian– Rencana revitalisasi ruangan Sekretariat Daerah Aceh bertujuan untuk menunjang efektifitas pelayanan kepada masyarakat. Perencanaan revitalisasi ruangan Setda Aceh telah dilakukan sejak tahun 2019. Tahun 2020 ini, rencana konstruksi pun dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020) sore.

“Perencanaan revitalisasi ruangan di Sekretariat Daerah Aceh ini sudah dilakukan sejak Tahun Anggaran 2019, dan rencana konstruksinya dilakukan pada tahun 2020 ini. Pelaksanaan Revitalisasi ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang efektif kepada masyarakat,” ujar Iswanto.

Iswanto juga menjelaskan secara singkat, tentang sejarah gedung Sekretariat Daerah Aceh. Sebagaimana diketahui, Setda Aceh atau biasa disebut oleh masyarakat sebagai Kantor Gubernur Aceh, sebelumnya berdekatan dengan Komplek Perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, tepatnya di Jalan Daud Beureueh.

“Saat ini, bangunan lama Kantor Gubernur Aceh itu telah dialihfungsikan menjadi Kantor Badan Kepegawaian Aceh. Sedangkan Pembangunan Gedung Kantor Gubernur yang ditempati saat ini, digagas pada masa Gubernur Ibrahim Hasan dan mulai dioperasionalkan pada tahun 1993,” ungkap mantan kabag Humas Pemkab Aceh Besar itu.

Setelah terjadi musibah gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004 hingga saat ini, Gedung Kantor Gubernur Aceh terus digunakan dan hanya dilakukan rehab parsial, untuk mengatasi kerusakan yang diakibatkan oleh guncangan gempa dan terjangan gelombang tsunami.

“Secara umum sejak tahun 2004 atau sudah 16 tahun, belum ada pembenahan maupun rehabilitasi signifikan di komplek Kantor Gubernur Aceh ini. Hanya rehabilitasi parsial dan menyelesaikan pembangunan gedung D dan F di area belakang kantor ini,” sambung Iswanto.

Iswanto menambahkan, seiring dengan meningkatnya aktifitas pelayanan di Kantor Gubernur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, maka langkah pembenahan Gedung Kantor Gubernur serta fasilitas penunjang lainnya sangat diperlukan. Untuk menunjang kinerja pelayanan yang efektif, maka fasilitas yang ada di Setda Aceh ini tentu juga harus ditata dengan baik, rapi dan indah secara estetika.

“Untuk memenuhi standar dan menunjang kinerja, maka Setda Aceh melalui Biro Umum merencanakan untuk merevitalisasi Gedung Kantor Sekretariat Daerah seluas 2.380 meter persegi, yang meliputi Gedung B dan C, baik di lantai I, II, III dan IV, yang meliputi ruang kerja Sekda Aceh, ruang kerja Asisten dan Staf Ahli Gubernur serta ruang sejumlah Biro, dengan perkiraan biaya Rp4,3 Milyar,” ujar Iswanto.

Untuk diketahui bersama, selain ruang kerja Sekda, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, gedung B dan C yang masing-masing terdiri atas 4 lantai itu terdapat sejumlah ruang yang akan direvitalisasi, yaitu Biro Hukum, Biro Tata Pemerintahan, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Ekonomi. Tak hanya ruang kerja biro, di gedung B dan C juga terdapat aula atau ruang pertemuan.

“Nantinya, Biro Humas dan Protokol juga akan berpindah ke Gedung B atau C. Sedangkan ruang yang saat ini ditempati oleh Biro Humpro akan dialihkan untuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang selama ini sudah kelebihan kapasitas,” pungkas Muhammad Iswanto.[]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed