Jantho : Satu unit rumah beserta satu unit sepeda motor milik Mulia Harto (42) di Gampong Baro Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, Minggu (25/7/2021) sore musnah terbakar.
Akibat terrjadinya musibah kebakaran tersebut Mulia Harto bersama keluarga atau 1 KK/4 jiwa kehilangan tempat tinggal karenarumah kontruksi kayu mengalami Rusak Berat (RB).
“Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada menerima informasi tentang adanya kejadian kebakaran rumah yang disampaikan oleh warga setempat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Farhan AP Minggu (25/7/2021) malam.
Begitu menerima informasi kata Farhan petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian dan langsung koordinasi dengan Pos Induk Sibreh untuk membackup melakukan penanganan kebakaran rumah tersebut.
“Setiba di lokasi kejadian petugas melihat api sudah membesar dan sudah menghabiskan seluruh bagian rumah yang berkontruksi kayu tersebut, sehingga petugas langsung melakukan blokade api agar tidak merambat dan meluas ke bagian rumah warga lain, “terangnya.
Menunut Farhan, kondisi cuaca yang panas dan rumah berkontruksi kayu sehingga api begitu cepat dan mudah menghabiskan rumah korban serta harta benda milik korban tak satupun berhasil di selamatkan juga ikut terbakar satu unit sepeda motor dan Dua unit sepeda anak nya
Para korban kebakaran kini sudah ditampung di rumah keuchik Gampong Baro. Untuk penyebap kejadian sumber api diduga berasal dari dapur rumah tersebut, namun sudah dalam penanganan pihak yang berwajib Polsek Peukan Bada.
Petugas Pusdalops PB Maswani menambahkan, Petugas piket pemadam BPBD Aceh besar Pos Peukan Bada mengerahkan satubunit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian dan di bantu satu armada pos induk Sibreh.
“Dalam upaya pemadaman tersebut dengan dukungan 10 personil DamkarBPBD Aceh Besar juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos Aceh Besar untuk penanganan bantuan kepada korban yang tertimpa musibah dan pemasangan tenda keluarga,”pungkasnya.
Comment