Subulussalam|aksesharian-Seekor sapi betina diduga dimangsa oleh harimau Sumatera di Desa Darul Makmur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh. Ternak warga itu ditemukan mati.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari warga setempat bahwa ada seekor sapi dimangsa harimau. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat desa Darul Makmur Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam pada tanggal 15 Februari 2020 bahwa ada warga bernama Rahmat kehilangan hewan ternaknya yaitu 1 ekor sapi betina dan 1 ekor anak sapi yang diduga dimangsa harimau,” kata Agus di Banda Aceh, Minggu (16/2/2020).
Dari laporan tersebut, kata Agus, BKSDA Aceh melakukan respon konflik melalui Seksi Konservasi Wilayah 2 Subulussalam serta dibantu oleh Mitra WCS-IP dan masyarakat melakukan ground check ke lokasi.
“Dari lokasi ground check petugas menemukan bangkai 1 ekor sapi betina yang telah dimakan pada bagian belakang tubuh sapi dan ditemukan juga jejak harimau berupa tapak kaki di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
“Masyarakat resah dikarenakan tapak kaki harimau yang ditemukan di lokasi kejadian terlihat mengarah ke pemukiman. Petugas memberikan arahan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam beraktivitas dan untuk sementara tidak melepasliarkan ternaknya,” tambah Agus.
Agus menyatakan, pihaknya hari ini telah pawang harimau BKSDA Aceh Carwani Sabi dan tim akan melalukan kegiatan pengusiran harimau di Desa Darul Makmur Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.
Agus menjelaskan, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dan tidak melakukan perburuan secara berlebihan terhadap satwa mangsa harimau.
“Segera melaporkan ke BKSDA Aceh jika menemukan tanda-tanda keberadaan harimau di luar kawasan hutan,” imbau Agus.
Sumber: RRI
Comment