KOTA JANTHO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar menyepakati melarang segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, tepatnya, Minggu (31/12/2024) malam hingga Senin (01/01/2024) dinihari. “Kita semua ingin malam pergantian tahun berjalan seperti malam malam biasa, tanpa diwarnai kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, yang mengaku telah menandatangani seruan bersama jajaran Forkopimda Aceh Besar itu.
Mereka yang menekan Seruan Bersama Forkopimda Aceh Besar itu adalah, Pj Bupati Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 0101 KBA Letkol CZI Widya Wijanarko, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Bustamam, Kajari Aceh Besar Hasril G, Ketua PN Banda Aceh DenySyahputra, Ketua Mahkamah Syariah Muhammad Redha Valevi, Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin.
Seruan Bersama itu juga menyangkut larangan memperjualbelikan mercon, terompet, kembang api dan sejenisnya. Juga dilarang diadakan konvoi kendaraan, balapan liar dan permainan yang tak bermanfaat.
Secara lebih gamblang, dalam seruan itu disebutkan larangan tegas terhadap warga Aceh Besar melakukan pesta miras, narkotik, kembang api membakar mercon hingga meniup terompet. “Malam pergantian tahun itu sama seperti malam-malam biasa, dan hendaknya dimanfaatkan untuk rutnitas belaka, seperti melakukan introspeksi dan komptemplasi diri, untuk lebih menemukan peran manusia yang dituntut senantiasa mengabdi dan mencari Ridha Allah,” kata Iswanto.
Pada sisi lain, Iswanto mengaku siap untuk menjalankan amanah jajaran Fokopimda itu. Yakni dengan membentuk tim gabungan yang akan melakukan patroli keliling wilayh Aceh Besar, terutama wilayah lokasi wisata, termasuk memantau kegiatan yang dilakukan di penginapan dalam wilayah Aceh Besar. “Tentunya kami juga berkoordinasi dengan lintas Forkopimda, agar pengamanan malam pergantian tahun itu akan lebih berjalan lancar serta lebih efektif.” kata Iswanto.
Tim Gabungan itu terdiri atas Satpol PP dan Dishub Aceh Besar serta beberapa instansi lainnya. Mereka ini lah yang menjadi lading sektor dalam pengamanan Malam Pergantian Tahun.
Comment