Banda Aceh-Seorang oknum polisi berpangkat AKBP ditangkap karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, selain itu petugas juga ikut menangkap seorang polisi lainya yang masih berpangkat Bintara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolda Aceh Armia Fahmi saat ditanyai awak media di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2023). Kata Armia, oknum polisi berpangkat AKBP tersebut berinisial AP dan bertugas di Polda Aceh, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan.
“Total ada dua anggota Polda Aceh masing-masing perwira dan bintara yang ditangkap dalam kasus tersebut,” kata Armia.
Dari penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu ons.
Kini kasus penangkapan oknum polisi berpangkat AKBP terkait dengan kasus narkoba tersebut masih didalami oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, termasuk melacak jaringan yang menyuplai sabu ke oknum berpangkat AKBP serta perannya.
Wakapolda Aceh menegaskan, Polda Aceh berkomitmen untuk melakukan pemberantas narkoba di wilayah Aceh. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. Ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, yang ditindak lanjuti oleh Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.
>>> Sumber
Comment