Jakarta: Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka terorisme berinisial SU di Sukaharjo, Jawa Tengah (Jateng).
SU diduga tergabung dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Pada Rabu, 9 Maret 2022, sekitar pukul 21.15 WIB tadi malam, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan di Jalan Bekonang Sukoharjo, Cendana Oli, terhadap satu tersangka teroris atas nama SU yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Keterlibatan SU adalah selaku anggota organisasi teroris JI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, SU berperan sebagai penasihat dan mengurusi bagian informasi di jalan. Saat ditangkap, SU melakukan perlawanan.
“Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai amir khidmat jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai nasihat Amir JI. Adapun saat penangkapan saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif,” ungkapnya.
SU sempat menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya. Selain itu, SU sempat menabrak sejumlah kendaraan warga yang sedang melintas.
“Menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucap Ramadhan.
Akibat perbuatannya, SU dilumpuhkan petugas dengan tembakan. SU pun mengalami luka di bagian punggung dan pinggul.
“Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” paparnya.
SU sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ramadhan menyebut 2 petugas juga mengalami luka-luka akibat insiden itu dan kini sudah menjalani perawatan.
“Itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU,” katanya.
Comment