Banda Aceh|aksesharian – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh menggelar rapat virtual dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Kota dan Pengetatan Cuti Bagi ASN. Rapat yang bakal dipimpin Sekda Aceh dr. Taqwallah, itu juga bakal membicarakan persiapan pelaksanaan Gerakan Nakes Aceh Cegah Covid 19 (Gencar) tahap ke dua.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menyebutkan Gencar tahap dua itu bakal digelar pada per 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
“Gencar tahap pertama dulu terbukti efektif mengantisipasi peningkatan covid. Nah, sebagai antisipasi peningkatan kasus di masa libur Natal dan tahun baru, Gencar tahap kedua akan kembali digelar,” kata Iswanto dalam keterangannya, Selasa 22/12.
Iswanto menyebutkan, rapat yang bakal dipimpin Sekda itu bakal diikuti oleh seluruh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan para Kepala Dinas Kesehatan seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
“Para satgas Covid-19 kecamatan hingga para kepala puskesmas serta bidan desa juga akan mengikuti rapat virtual itu. Sebagai tenaga kesehatan di daerah, mereka semua tetap menjadi ujung tombak dari Gencar tahap dua ini,” kata Iswanto.
Comment