Banda Aceh-Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjalin kerjasama dengan civitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dalam rangka upaya peningkatan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pada Rabu (31/1/2024).
Dalam kunjungan kerja di dua kampus ternama tersebut Kapolresta bermaksud meminta masukan dari sudut pandang akademisi dalam upaya penyelesaian masalah kamtibmas terutama kenakalan remaja yang sedang tren terjadi saat ini di wilayah hukum Polresta Banda Aceh .
Berdasarkan dari data pada tahun 2022 dan tahun 2023, seperti kejahatan jalanan yang terjadi kurang dari satu persen dari seluruh tindak pidana yang ditangani Satreskrim, dapat disimpulkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat aman dan kondusif, seperti yang di ungkapkan Kombes Pol Fahmi saat melakukan kunjungan ke kampus hijau itu.
Kombes Pol Fahmi juga mengungkapkan kasus kenakalan remaja yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh perlu ditingkatkan kerjasama dengan membangun komunikasi, koordinasi dengan unsur civitas akademika khususnya UIN Ar-Raniry dan USK untuk berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan kamtibmas.
“Kami akan mengundang unsur civitas akademika saat mengadakan seminar, Forum Group Discussion (FGD) maupun forum informal lainnya seperti Jum’at Curhat dengan menghadirkan narasumber dari UIN Ar-Raniry dan USK guna menyampaikan bagaimana perspektif akademisi terhadap kenakalan remaja kepada masyarakat”, pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Ar Raniry, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MAg, mengapresiasi langkah-langkah dari Kapolresta Banda Aceh dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat yang terjadi.
“Memang dalam penyelesaian masalah masyarakat, Kepolisian tidak bisa sendiri, harus ada peran serta masyarakat yang salah satunya dari unsur akademisi, sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara holistik dan komprehensif,” ucap Mujiburrahman.
Selain itu, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU dalam tanggapannya juga memberikan apresiasi dengan adanya pelibatan unsur civitas akademika USK dalam penyelesaian permasalahan kamtibmas di Kota Banda Aceh.
Penyelesaian sebuah masalah memang sudah seharusnya melibatkan unsur akademisi, sehingga ada sudut pandang lain dalam penyelesaian permasalahan masyarakat yang terjadi selama ini, pinta Marwan.
Seperti permasalahan kenakalan remaja, seyogyanya perlu adanya peran serta orang tua, lingkungan, sekolah maupun semua unsur masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap para remaja, pungkasnya.
Comment