Aceh Besar|aksesharian– Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh menyerahkan bantuan rumah layak huni untuk sejumlah warga kurang mampu di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (17/6/2020).
Proses serah terima kunci rumah dilakukan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Mirzuan, kepada lima penerima di Gampong Mureu Bung Ue, Kecamatan Indrapuri dan dua penerima di Gampong Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya.
T. Mirzuan dalam penjelasannya mengatakan, Pemerintah Aceh telah merealisasikan pembangunan 4.226 rumah layak huni untuk masyarakat miskin di seluruh Aceh untuk anggaran tahun 2020. Pembangunan rumah-tersebut menyerap anggaran hingga Rp348,66 miliar.
“Pembangunan rumah layak huni tahun anggaran 2020, Dinas Perkim melakukan proses pengadaan dengan system e-catalog yg dapat mempercepat proses pengadaan sehingga telah dapat dimulai pada bulan Januari 2020 yg hingga saat ini telah terkontrak kan sebanyak 4.226 unit. Dapat disampaikan juga bahwa mekanisme pengadaan dengan system e-catalog adalah merupakan inovasi Bapak Plt Gubernur yang dirintis sejak bulan Oktober 2018 bersama Dinas Perkim, Biro PBJ Setda Aceh dan LKPP,”ujar T. Mirzuan.
Rumah-rumah tersebut, kata T. Mirzuan, tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh yang diperuntukan bagi kaum duafa yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Proses serah terima kunci dilakukan untuk rumah-rumah yang pembangunannya telah selesai 100 persen. Selanjutnya serah terima rumah akan menyusul untuk rumah yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
“Penandatangan kontrak dimulai sejak 28 Februari 2020. Insya Allah sampai saat ini yang sudah selesai dan dapat serah terima kepada pemilik sekitar 1.000 unit yang tersebar di seluruh kabupaten kota,” ujar T. Mirzuan.
Sementara seorang penerima rumah, Mukhtar (50 tahun) mengaku cukup gembira dengan rampungnya pembangunan rumah untuknya.
Ayah tiga anak yang berprofesi sebagai petani ini bahkan sudah mempersiapkan khenduri kecil untuk menyambut rumah tersebut.
Mukhtar mengaku tidak membayangkan untuk membangun rumah permanen mengingat pendapatannya dari hasil bertani hanya mampu menutupi kebutuhan belanja dapur. Namun begitu, selama ini Mukhtar mengaku terus bercita-cita untuk membangun rumah untuk keluarganya lantaran rumah panggung tempat mereka tinggal sudah kian lapuk.
“Hana sanggop kamoe peugot keudroe. Adak pih sanggop payah tapubloe pue yang na (Tidak sanggup kami bangun sendiri. Kalaupun sanggup harus kami jual segalanya),” ujar Mukhtar sambil mengucap terima kasih kepada Pemerintah Aceh.
Sementara itu Gampong Mureu Bung Ue, Hasanuddin, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membangun rumah untuk warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Ia mengaku sangat terharu lantaran jumlah rumah bantuan yang diterima desanya tahun 2020 ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Tahun 2019, kata Hasanuddin, rumah bantuan yang diperuntukkan bagi desanya hanya dua unit. Tapi tahun 2020 sebanyak 21 unit.
“Alhamdulillah tahun ini pemerintah membangun 21 rumah di desa ini. Tahun lalu hanya dua rumah. Ini sangat membantu warga kami di sini,” ujarnya.
Persebaran Rumah Layak Huni yang Dibangun Pemerintah Aceh Tahun 2020
Berdasarkan data Dinas Perkim Aceh, jumlah rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Aceh tahun 2020 tersebar di 23 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:
Banda Aceh 45 unit, Aceh Besar 429 unit, Pidie 414 unit, Pidie Jaya 96 unit, Bireuen 500 unit, Lhokseumawe 57 unit, Aceh Utara 863 unit, Aceh Timur 701 unit, Langsa 40 unit, Aceh Tamiang 196 unit, Bener Meriah 124 unit, Aceh Tengah 76 unit, Gayo Lues 98 unit, Aceh Tenggara 82 unit, Aceh Jaya 150 unit, Aceh Barat 13 unit, Nagan Raya 27 unit, Abdya 5 unit, Aceh Selatan 77 unit, Singkil 114, Subulussalam 48 unit, Simeulue 71 unit.
4.007 Rumah Dibangun Tahun 2019
Pemerintah Aceh sepanjang 2019 juga telah membangun rumah layak huni sebanyak 4.007 unit untuk seluruh kabupaten/kota dengan total pagu mencapai Rp 341,34 miliar.
Rumah-rumah tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh dengan rincian sebagai berikut:
Kota Sabang sebanyak 10 unit, Banda Aceh 60 unit, Aceh Besar 310 unit, Pidie 228 unit, Pidie Jaya 140 unit, Bireuen 379 unit, Lhokseumawe 85 unit.
Selanjutnya Aceh Utara 872 unit, Aceh Timur 555 unit, Langsa 44 unit, Aceh Tamiang 222 unit, Bener Meriah 70 unit, Aceh Tengah 150 unit, Gayo Lues 50 unit, Aceh Tenggara 145 unit, Aceh Jaya 80 unit, Aceh Barat 80 unit,Nagan Raya 114 unit, Abdya 118 unit, Aceh Selatan 131 unit, Aceh Singkil 54 unit, Subulussalam 70 unit, dan Simeulue 40 unit. []
Comment