Redelong|aksesharian-Pemerintah Daerah melalui Dinas Syari’at Islam Bener Meriah kembali menyalurkan gaji kepada 1.158 guru Taman Pendidikan Alqur’an (TPA) yang tersebar di setiap Kecamatan di Kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Dakwah pada Dinas Syari’at Islam Alhadi kepada RRI mengatakan, gaji itu merupakan upah mengajar selama tiga bulan mulai dari Juli – September 2019 dengan jumlah 855 ribu rupiah.
Disebutkan, gaji tiga bulan selanjutnya akan diberikan pada akhir tahun nanti dengan jumlah yang sama.
“Kita berikan gaji guru TPA selama tiga bulan sejumlah 855 ribu rupiah, berarti per bulannya sekitar 300 ribu dan dipotong pajak, untuk bulan Oktober hingga Desember akan kita berikan akhir tahun nanti,” jelasnya, Rabu (13/11/2019).
Alhadi menambahkan, Pemda setempat terus berupaya menambah upah mengajar bagi guru TPA dengan melihat seberapa besar kinerja serta keaktifan belajar wadah pendidikan agama tersebut.
Ia berharap, gaji itu dapat sedikit membantu pendapatan sang tenaga pengajar karena keberadaan guru TPA dinilai penting dalam membina dan membimbing masyarakat negeri kopi berselimut kabut tersebut.
Sumber: RRI
Comment