Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, mengikuti sidang paripurna pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kamis 24 November 2022. Pergantian dilakukan atas Hendra Budian, yang digantikan oleh Teuku Raja Keumangan.
“Memberhentikan dengan hormat Saudara Hendra Budian, S.H., sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Golongan Karya,” kata Suhaimi, Sekretaris DPR Aceh saat membacakan putusan pengangkatan Teuku Raja Keumangan.
“Mengangkat Saudara Dr. T.R. Keumangan S.H. M.H. sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Golongan Karya,” lanjut Suhaimi.
Paripurna pergantian Wakil Ketua DPR Aceh dipimpin langsung Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Hadir juga Wakil Ketua Dalimi dan Safaruddin, serta puluhan anggota dewan lainnya. Dari unsur pemerintahan juga Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar.
Comment