Petugas Bea Cukai Aceh Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Sabu di Perairan Krueng Peureulak

Aceh Timur |aksesharian – Petugas Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyeludupan sabu di perairan Krueng Peureulak, Aceh Timur.
Sebanyak 119 kg barang bukti diamankan petugas. Kabid Bidang Fasilitasi Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro menyebutkan narkotika golongan satu asal Malaysia tersebut merupakan muatan kapal kayu KM Teupin Jaya.

Menurut Isnu, keberhasilan petugas menggagalkan sabu bermula dari informasi adanya transaksi sabu di perairan Aceh yang dibawa oleh kapal. “Atas informasi itu, satgas melakukan patroli laut di perairan Krueng Peureulak, Aceh Timur. Dijumpai kapal kayu KM. Teupin Jaya yang diduga adalah target yang bergerak ke arah Bayeun, Aceh Timur,” katanya, Kamis (25/6).

Dari penggeledahan di dalam kapal, petugas Satgas menemukan 119 bungkus kristal putih yang diduga kuat sabu. “Petugas juga mengamankan tiga ABK. Barang bukti selanjutkan dibawa ke kantor Bea Cukai Kuala Langsa untuk dilakukan penyelidikan,” sebutnya.

Ia menyebutkan barang bukti dan tersangka selanjutnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini sudah diserahkan ke Bareskrim untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Dengan menggagalkan barang terlarang ini, telah menambah jumlah kasus penindakan narkotika sepanjang 2020. Hingga Juni, tercatat 331 kasus penyelidikan berhasil digagalkan. “Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan,” pungkasnya.[]

Sumber: AJNN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *