Lhokseumawe- Selebgram Aceh, Herlin Kenza, memenuhi panggilan polisi serta menjalani pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe terkait kasus kerumunan acara Endorse di Toko Grosir Wulan Kokula kawasan Pasar Inpres.
Herlin Kenza mendatangi Polres Lhokseumawe, Kamis (22/07/2021) pukul 10.30 wib mengenakan pakaian hitam dan kacamata hitam didampingi dua pria.
Turun dari mobil BL 1093 KW, Herlin Kenza menuju ke ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Lantai dua Mapolres Lhokseumawe.
Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik berlangsung secara tertutup selama 8 (Delapan) jam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menyampaikan sampai Kamis (22/07/2021) Polisi telah memeriksa 9 (sembilan) orang yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerumunan yang terjadi pada Jum’at 16 Juli 2021.
“Khusus Herlin Kenza Polisi mengajukan 30 pertanyaan terkait kerumunan massal disaat pemberlakuan PPKM di Lhokseumawe”, ucap Kapolres.
Sementara itu, Herlin Kenza keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.07 wib.
“Pemeriksaannya berjalan lancar tanpa kendala. Saya hanya mohon doanya agar semua lancar dan tidak ada kendala apapun”, tuturnya singkat menjawab pertanyaan wartawan sambil masuk ke dalam mobil.
Comment