by

​Kemenlu RI Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia

Jakarta-Kemenlu RI mengecam, aksi pembakaran kitab suci Al-Quran di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia. Kemenlu menyayangkan, pembakaran Al-Quran itu terjadi disaat umat Islam di seluruh dunia melaksanakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023.

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm. Saat Hari Raya Iduladha,” kata Kemenlu dikutip RRI.co.id dari akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Kamis (29/6/2023).

Kemenlu menegaskan, tindakan provokasi tersebut sangat mencederai perasaan umat Muslim seluruh dunia. Aksi dengan dalih kebebasan berekspresi itu tidak bisa dibenarkan.

“Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. Tidakan itu tidak bisa dibenarkan,” ucap Kemenlu.

Ke depannya, Kemenlu bakal melayangkan aksi protes bersama negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). “Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” ujar Kemenlu.

Dikutip dari media Inggris, Mirror, aksi pembakaran Al-Quran itu diketahui dilakukan dua orang oknum tak bertanggungjawab. Salah satunya adalah Salwan Momika yang merupakan pengungsi asal Irak dan ingin agar Alquran dilarang.

Parahnya, Polisi Swedia memberikan persetujuan kepada warga yang mengajukan perizinan untuk membakar Alquran. Juru Bicara Kepolisian Swedia, Julia Maric mengemukakan, meski ada pelarangan untuk membakar Al-Quran, namun hak individu lebih diutamakan.

Pembakaran Al-Quran di Swedia bertepatan dengan perayaan Iduladha pada Kamis (28/6/2023). Kejadian tidak senonoh itu terjadi, pukul 13.30 waktu Swedia.

 

 

Sumber

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed