by

Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta-Pemerintah Malaysia mendeportasi 229 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan, proses tersebut berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kondisi pekerja migran datang dari Kinabalu melalui Nunukan lewat Pelabuhan Tunon Taka, semuanya dalam keadaan sehat, secara global kondisinya baik, hanya beberapa saja yang menjadi perhatian, ada satu WNI psikisnya terganggu sedikit jadi gangguan komunikasi,” kata Jaya, Minggu (12/12/2021).

Total 229 PMI tersebut, terdiri dari 44 perempuan, 177 laki-laki, dan delapan anak-anak.

Berdasarkan dari daerah asal, PMI yang dideportasi didominasi dari NTT yang berjumlah 87 orang dan dari Sulsel sebanyak 37 orang.

Sisanya berasal dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan sebagian dari Pulau Sumatera dan Jawa.

“Para PMI ditampung sementara di Rusunawa selama lima hari sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” kata Jaya.

 

Sumber

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed