Banda Aceh, 20 Mei 2025 — Kelompok Kerja (Pokja) Rekonsiliasi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Aceh. Audiensi ini bertujuan untuk mengulas lebih dalam usulan pelaksanaan kurikulum Pendidikan Damai bagi sekolah-sekolah di Aceh.
Dalam pertemuan ini, KKR Aceh diwakili oleh Komisioner Rekonsiliasi, Safriandi, M.Sos., bersama empat orang anggota Pokja Rekonsiliasi. Mereka menyampaikan pentingnya integrasi nilai-nilai damai dalam sistem pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun rekonsiliasi berkelanjutan dan mencegah kekerasan di masa depan.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menyambut baik kedatangan tim KKR Aceh. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk mendukung proses pembahasan lebih lanjut terkait kurikulum Pendidikan Damai.
“Dinas Pendidikan Aceh terbuka dan siap berdiskusi lebih lanjut untuk mengkaji dan mengembangkan kurikulum Pendidikan Damai yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan Aceh,” ujar Marthunis.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam sinergi antara KKR Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh guna mendorong terciptanya iklim pendidikan yang inklusif, berperspektif damai, dan berkeadilan bagi generasi muda Aceh.