by

RUU Minuman Beralkohol Layu Sebelum Berkembang

Jakarta|aksesharian-Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo memberikan sejumlah catatan terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang telah mencapai tahap harmonisasi ditindaklanjuti.

Dua RUU, yakni RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol diminta agar ditinjau ulang dengan pihak pemerintah. Ia menjelaskan, setidaknya ada empat RUU dalam proses harmonisasi, yakni Ketahanan Keluarga, Pemilu, Jalan, dan Larangan Minuman Beralkohol.

“Dari empat ada dua yang perlu tegaskan, RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol apakah ini urgent juga dari pemerintah,” kata Firman, Jumat (13/11/2020).

Firman mengingatkan, agar jangan sampai DPR RI menyetujui dan melakukan harmonisasi RUU, tapi kemudian di tingkat pimpinan tidak jalan, atau di pihak pemerintah juga tidak setuju.

“Jangan sampai DPR dikesankan oleh publik dpr membahas uu ini asal asalkan saja yang tidak dibutuhkan oleh kepentingan negara,” tuturnya.

Firman menggarisbawahi soal RUU Minuman Beralkohol. Ia meminta agar RUU ini benar-benar dikomunikasikan dengan pihak pemerintah. Sebab, DPR RI sempat membuat panitia khusus (pansus) terkait RUU ini.

“Ini pernah dibuat pansus tapi pemerintah tidak memberikan DIM (daftar inventarisasi masalah) dan respons,” ujarnya.

Ia mengakui, RUU minol mengalami deadlock pada bagian judul. Pemerintah menghendaki pengaturan, sementara saat itu, DPR RI menghendaki ‘pelarangan’. Ia pun mengatakan, Golkar lebih sepakat pada frasa pengaturan.

“Kalau saya setuju pengaturan karena ini bisa melarang di waktu tertentu, karena keanekaragaman perlu kita jaga. Apakah pemerintah masih concern, kalau tidak ini dikeluarkan saja,” tukasnya

Sumber: RRI.CO.ID

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed