Banda Aceh|aksesharian – Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes menghadiri rapat paripurna DPRA dalam rangka penetapan 5 anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) dan 5 Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Selasa 27/10. Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA yang mengikutinya secara daring.
Sekda berharap para anggota KIA terpilih bisa membawa keterbukaan informasi publik di Aceh. Sementara bagi anggota Badan Baitul Mal diharapkan bekerja maksimal khususnya dalam pengelolaan zakat.
Adapun kelima anggota KIA yang ditetapkan adalah Arman Fauzi, Hj Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.
Juru Bicara Komisi I DPRA, Bardan Sahidi kemudian menyerahkan dokumen penetapan itu kepada Sekda Aceh. “Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 dapat segera diusulkan kepada Plt. Gubernur Aceh untuk ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh yang selanjutnya segera dilakukan pelantikan,” kata dia.
Sedangkan anggota Badan Baitul Mal Aceh yang ditetapkan oleh pimpinan dewan adalah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal. []
Comment