Maraknya Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Sejumlah Elemen Sipil di Sejumlah Wilayah di Tanah Air

Jakarta|aksesharianAksi unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen sipil dalam beberapa hari terakhir berlangsung marak, dan bahkan berlangsung hingga tadi malam.  Aksi unjuk rasa tersebut menuntut pembatalan Hasil revisi Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya, termasuk Rancangan KUH Pidana baru.

Unjuk rasa sudah meluas di berbagai kota. Selain di Jakarta, juga di kawasan Gejayan Yogyakarta, Bandung, Semarang dan sejumlah wilayah lain. Sikap mahasiswa memamg kuat, bahkan matinya puluhan orang di Wamena Papua tidak membuat mahasiswa merubah alur pikirannya.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah mengeluarkan pernyataan tidak akan merubah atau membatalkan Undang-Undang KPK. Sedangkan terkait RUU lainnya yang belum sempat disahkan DPR, Presiden sudah minta untuk ditunda.

Bagi Joko Widodo, tidak ada pengaruhnya aksi unjuk rasa tersebut bila dikaitkan dengan elektabilitas. Tidak mungkin juga bila dikaitkan sinyalemen menurunkan Presiden atau membatalkan rencana pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober bulan depan. Sebagian besar tuntutan sudah dilakukan Presiden, sehingga menjadi pertanyaan, apa maunya mahasiswa?

Satu-satunya yang belum disepakati Presiden hanya soal pengesahan Undang-Undang baru KPK, dan itu pun Presiden sudah menyatakan, tidak akan membatalkan Undang-Undang baru tentang KPK.

Presiden Joko Widodo tentu sudah memperhitungkan sikapnya. Semua Menteri pun sepakat punya pandangan sama, bahwa KPK punya masalah tapi tidak dapat disentuh. Sedangkan mahasiswa lebih mengedepankan soal sikap Presiden dan DPR, karena dianggap sewenang-wenang mengesahkan Undang-Undang KPK, padahal ditolak banyak orang termasuk cerdik cendekia.

Tinggal sekarang, adu kuat saja, antara sikap Presiden yang menolak pembatalan Undang-Undang KPK dengan tuntutan mahasiswa. Tidak ada lagi masalah substantif lainnya.

Kita saksikan sama-sama aksi mahasiswa sebagai bunga-bunga demokrasi dan latihan kepedulian masalah bangsa.

Sumber: RRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *