by

Mendagri Janji Usulkan Dana Kecamatan Rp100 Juta

aksesharian.com| 20 Maret 2019

Jakarta,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjanjikan bakal mengusulkan dana khusus untuk kecamatan sebesar Rp100 juta.
Janji itu diutarakan di depan 500 camat dalam Rapat Koordonasi Nasional (Rakornas) Camat di Jakarta, Rabu (20/3).Tjahjo mengatakan usulan dana kecamatan itu berasal dari keluhan para camat dalam yang digelar Kemendagri selama tiga kali.

“Dana [pembangunan] kecamatan sebenarnya sudah cukup, tapi mereka mengeluhkan, ‘ada tidak dana fungsi pembinaan dan pengawasan?’,” kata Tjahjo saat ditemui usai Rakornas Camat di Hotel Ciputra, Jakarta, Rabu (20/3).

“Kalau ambil dana program kan tidak mungkin. Nanti kalau masing-masing kecamatan dapat Rp50 juta sampai Rp100 juta sudah cukup bagus,” imbuhnya.

Dana tersebut, kata Tjahjo, digunakan untuk operasional camat mengawasi dana desa dan dana kelurahan. Misalnya untuk uang bensin berkunjung ke desa atau uang makan saat mengundang tokoh masyarakat.
Tjahjo menyampaikan dirinya sudah melobi dana kecamatan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani selama dua tahun terakhir. Ia berharap usulan ini bisa segera direalisasikan.

“Belum, belum [diputuskan]. Anggaran yang penting payung hukumnya. Kemudian nanti bisa gunakan anggaran program, [harus] jelas payung hukumnya, jangan sampai ada masalah hukum,” tutur dia.
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi-JK telah mengadakan dana desa dan dana kelurahan untuk mempercepat pembangunan di tingkat bawah.
Dana desa digelontorkan sejak 2015 dengan angka Rp20,7 triliun. Lalu di 2016 Rp47 triliun, Rp60 triliun pada 2017 dan 2018. Kemudian di 2019 kembali naik hingha Rp73 triliun.
Sementara dana 8.122 kelurahan mendapat kucuran anggaran sesuai kategori kualitas pelayanan publik. Kucuran dana berkisar dariRp352,9 juta hingga Rp370,1 juta per kelurahan.

 

Sumber: CNN Indonesia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed