Tak Harmonis dengan Istri, Ayah di Aceh Cabuli Putri Kandungnya

Anda sedang membaca Berita Aceh Terkini dari situs Portal Berita Aceh aksesharian.com. Semoga informasi yang disajikan di Portal Berita Aceh aksesharian.com bermanfaat untuk anda. Perlu di ketahui bahwa semua informasi terkait Berita Aceh Hari ini di Berita Aceh aksesharian.com. dirankum dari berbagai sumber. Jika ada pihak yang dirugikan atas informasi yang tersaji di web ini , Alangkah baiknya anda menghubungi admin disini.

aksesharian.com – Seorang ayah di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Motifnya karena sudah tidak punya hubungan harmonis dengan istri. Tersangka berinisial KW (40) merupakan warga Pintu Rime Gayo, sudah tiga kali melakukan aksi tercela tersebut ke korban yang berusia 12 tahun sejak Agustus 2018.

“Dia melakukan ini ketika istrinya tidur di malam hari,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Wijaya Yudi, di Mapolres Bener Meriah, Aceh, Kamis (7/2/2019). Aksi KW dilakukan setiap malam hari di kamarnya, karena korban tidur satu ranjang dengan anaknya tersebut. Bahkan, terkadang sang istri diberi obat tidur oleh tersangka agar terlelap.

Menurut Iptu Wijaya, KW mengaku terpaksa melampiaskan hasratnya ke anak kandungnya tersebut karena selama enam bulan terakhir hubungannya dengan istri sudah tidak harmonis. Tersangka KW mengatakan, sebenarnya sudah lama merasa tidak harmonis dengan istri, paling parah selama enam bulan terakhir. Selama itu, dia tidak lagi berhubungan intim dengan istrinya.

“Saat saya minta berhubungan, dia selalu menolak. Bahkan saya diminta tidur berjauhan di ujung kasur,” ujar KW. Kasus ini terungkap ketika ibu korban mengetahui perbuatan tersangka karena anaknya mengeluh. Dari sana, dia pun melaporkannya ke kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Wartawan/ Penulis: Yusradi Yusuf

Sumber: http://bit.ly/2DZmGf3

Jika ada pertanyaan, kritik, dan saran yang ingin di sampaikan silahkan tulis di kotak komentar pada kolom komentar yang tersedia. Perlu diingat 1 kali share anda ke media sosial seperti facebook, twitter dan lainnya berarti anda telah mengambil peran dan ikut dalam perubahan Aceh ke arah lebih baik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *